Maraknya Sabung Ayam Di Toraja 2 Tahun Lalu

Sabung Ayam Online – Marakya Sabung Ayam Di Toraja 2 Tahun Lalu. Sabung Ayam, Dua Tahun Yang Lalu Pada Hari Raya Natal Dan Tahun Baru Sempat Marak Di Toraja. Juru Bicara dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan kepolisian mengintensifkan pencegahan dan penegakan hukum terhadap fenomena sabung ayam yang mulai marak di Tanah Toraja dan Toraja Utara. Kepolisian Terus menghimbau warga untuk menjauhi kegiatan yang merupakan penyakit warga lantaran mengarah ke tindak perjudian yang di anggap melanggar hukum.
Fenomena Sabung Ayam pun kembali marak di Toraja pada pengunjung tahunnya, mendekati Natal dan juga Tahun Baru. Banyak pendatang dari luar yang mulai berkunjung dan juga memanfaatkan momen perayaan pada hari besar itu untuk bermain sabung ayam. “Mulai marak pada saat bersamaan datangnya para perantau untuk merayakan Natal dan juga Tahun Baru di Toraja,” Ucap initial B Ahad tepatnya pada tanggal 27 Desember.
Barung yang berusaha keras untuk menegaskan kepolisian untuk tak pernah mendiamkan maraknya sabung ayam. Polres Tanah Toraja terus melakukan aksi penggerebekan bila terdapat informasi tentang akan kegiatan tersebut. ” Tadi kepolisian setempat sempat melakukan pembubaran sabung ayam di empat tempat berbeda, yaitu Tondon Induk, Pantanakan Lolo, Tondon Sibata, dan Lembang Lolo Batu,” ujar bekas Kepala Polres Musi Banyuasin itu.
Menurut Barung terhadap pembubaran sabung ayam itu semuanya berlangsung dengan aman dan lancar di karenakan banyak warga yang berkumpul. Kepolisian membubarkan kegiatan itu dengan langkah-langkah persuasif.
Ujarnya Barung tentang fenomena sabung ayam sebenarnya tidak hanya terjadi di Toraja. Di sejumlah daerah lain di Sulawesi Selatan dan Barat, penyakit warga itu masih saja kerap di temui. Salah satunya yaitu di kota Parepare. Tim Buser Polres daerah Parepare menggerebek arena judi sabung ayam tepatnya di Jalan Atletik, Kota Parepare, Ahad, pada tanggal 27 Desember sekitar pada jam 4.30 WITA.
Dalam penggerebekan itu aparat kepolisian berhasil menangkap 11 warga dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar 1,7juta rupiah dan 4 ekor ayam jantan, timbangan ayam, sebuah arena sabung ayam, empat set kartu joker serta juga belasan sepeda motor dan mobil. “Kami berhasil mengamankan 2 wanita dan 9 pria. Dua wanita itu adalah ibu rumah tangga yang merupakan pemilik lokasi beserta anaknya ynag masih mahasiswi,” Tutur Barung.